Ragam
Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup

Pantausidang, Malang – Pasangan Suami Istri wisatawan asal Kalimantan Timur Resa Fahd Adrian akan diadukan ke polisi akibat mengunggah postingan Toko LaiLai di Jalan Semeru Kota Malang Propinsi Jawa Timur, Sabtu 12 Februari 2022.
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lai Lai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup.
Pasangan asal Samarinda,Kalimantan Timur itu dianggap sebagai penyebab kerugian akibat ditutupnya usaha toko LaiLai.
Apalagi keduanya mengaku positif covid 19 setelah di tolak saat hendak menyeberang ke pulau Bali.
Pengacara Toko Lai Lai, H Toha dari Independen Lawyer mengatakan, Pihaknya memberikan waktu 3×24 jam untuk meminta maaf.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi4 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edrick Siapkan Langkah Hukum