Connect with us

Ragam

Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai

Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“ Kita beri waktu 3 X 24 jam pada oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka didepan media dan pihak Lailai yang dirugikan akibat unggahannya tersebut ,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan akan l menempuh jalur hukum dan bakal menyerat oknum tersebut ke polisi.

“ Dasar yang kita pakai adalah UU ITE , karena akibat perbuatannya tersebut pihaknya menanggung kerugian yang tidak sedikit yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta ,” ujarnya. *** Red.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com