Ragam
Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup
“ Kita beri waktu 3 X 24 jam pada oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka didepan media dan pihak Lailai yang dirugikan akibat unggahannya tersebut ,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan l menempuh jalur hukum dan bakal menyerat oknum tersebut ke polisi.
“ Dasar yang kita pakai adalah UU ITE , karena akibat perbuatannya tersebut pihaknya menanggung kerugian yang tidak sedikit yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta ,” ujarnya. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login