Ragam
Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup
“ Kita beri waktu 3 X 24 jam pada oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka didepan media dan pihak Lailai yang dirugikan akibat unggahannya tersebut ,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan l menempuh jalur hukum dan bakal menyerat oknum tersebut ke polisi.
“ Dasar yang kita pakai adalah UU ITE , karena akibat perbuatannya tersebut pihaknya menanggung kerugian yang tidak sedikit yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta ,” ujarnya. *** Red.
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka2 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar