Gugatan
Bahas Dugaan Pelanggaran PKB, Serikat Pekerja PT Pegadaian dan Manajemen Mediasi di Disnaker Jakarta
Perselisihan antara Serikat Pekerja PT Pegadaian dan Manajemen, memasuki babak baru setelah Disnaker Jakarta menggelar mediasi tripartit

Jakarta, pantausidang– Perselisihan antara Serikat Pekerja PT Pegadaian dan Manajemen, memasuki babak baru setelah Dinas Pemerintah Provinsi Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta menggelar mediasi tripartit pertama sejak didaftarkan 6 November 2024.
Pertemuan ini, bertujuan mencari titik terang atas dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai merugikan ribuan karyawan.
Dari Serikat Pekerja dihadiri oleh Ketua DPP Serikat Pekerja Pegadaian, didampingi oleh Kepala Departemen Birohukum, DBPK Pusat dan Birohukum, DPD Kanwil Jakarta. Sedangkan dari pihak manajemen, pertemuan dihadiri oleh Kepala Divisi Operasional Human Capital, Dopi Prawata, beserta timnya.
Ketua DPP Serikat Pekerja Pegadaian Mufri Yandi menyebutkan, pihaknya memenuhi undangan Disnaker setelah sebelumnya mendaftarkan perselisihan pada 6 November 2024.
“Kami datang untuk mencari solusi atas beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan manajemen, salah satunya terkait stagnasi grid dalam sistem talent management yang tidak berjalan dengan baik,” ujar Mufri saat ditemui di Disnakertrans dan Energi Pemprov Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, permasalahan lain yang disoroti adalah ketidakjelasan aturan terkait program pensiun dini serta hubungan kerja pasca pensiun yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan PKB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis