Gugatan
Bahas Dugaan Pelanggaran PKB, Serikat Pekerja PT Pegadaian dan Manajemen Mediasi di Disnaker Jakarta
Perselisihan antara Serikat Pekerja PT Pegadaian dan Manajemen, memasuki babak baru setelah Disnaker Jakarta menggelar mediasi tripartit

Serikat Pekerja menegaskan bahwa kebijakan yang tidak dijalankan dengan semestinya berdampak pada lebih dari 12.400 karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia.
Dalam sesi mediasi, masing-masing pihak menyampaikan pandangan serta interpretasi mereka terhadap pasal-pasal yang dipersoalkan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan kesepakatan.
“Serikat Pekerja menilai manajemen tidak melaksanakan PKB sebagaimana mestinya, sementara manajemen merasa sudah menjalankan aturan dengan benar. Inilah yang harus dimediasi oleh Disnaker,” tutur Mufri.
Disnaker Jakarta Pusat sendiri masih berada dalam tahap perumusan masalah dan mendengar keterangan dari kedua belah pihak. Mediasi lanjutan akan digelar dengan agenda utama pembuktian dan pendalaman terhadap pasal-pasal yang dipersengketakan.
Serikat Pekerja berharap, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta adanya solusi yang berpihak pada kesejahteraan karyawan.
“Ini adalah suara pekerja yang harus disikapi dengan kepala dingin dan serius. Kami ingin manajemen dan Serikat Pekerja bisa saling menghormati tugas serta fungsinya masing-masing,” tutup Mufri. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Healthy4 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam4 minggu agoMYFEST 2026 Hadirkan Ajang Kompetisi Pelajar Untuk Berkarya Dan Berprestasi
Gugatan4 minggu agoKasus Wanprestasi, Suami Artis Poppy Bunga Digugat ke PN Jakarta Barat
























You must be logged in to post a comment Login