Jakarta, Pantausidang โ Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Hal itu diatur dalam...
Sinergi semua pemangku kepentingan dan kerja sama tripartit nasional yang lebih kuat adalah keharusan
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp