Gugatan
Hakim PN Jaksel Persoalkan Ahli PT MMI Bahas Pokok Perkara Dalam Sidang Arbitrase

“Sepertinya majelis hakim sudah tahu ini tidak akan dipertimbangkan, karena dia (majelis hakim) akan melanggar UU arbitrase,” katanya.
Sebelumnya, Kamil optimis majelis hakim menerima gugatan PT MMI dan tidak membatalkan putusan BANI.
“Kalau dari kita permohonan pembatalan diterima sangat kecil, karena persidangan pembatalan ini tidak lagi bahas pokok perkara, sedangkan bukti yang dihadirkan pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan putusan BANI,” kata Kamil, Selasa (25/7/2023).
Keoptimisan itu didasarkan pada proses arbitrase dalam untuk perkara nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022. Selama proses arbitrase, majelis arbiter telah mempertimbangkan semua bukti dari pemohon dan termohon.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina