Gugatan
Kuasa Hukum Yakin PN Jaksel Tolak Gugatan atas Putusan BANI

Jakarta, pantausidang – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menghormati gugatan yang dilayangkan terhadap lembaga negara itu. Gugatan terhadap BANI diyakini tidak akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan kuasa hukum BANI, Kamil Zacky Permandha yang merespons gugatan atas putusan BANI dalam perkara nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022. Atas proses hukum itu, Kamil optimis majelis hakim PN Jaksel dapat mengambil putusan secara profesional.
“Kalau dari kami, kemungkinan permohonan pembatalan ini diterima hakim sangat kecil,” kata Kamil dalam keterangan pers, Rabu (26/7/2023).
Optimisme Kamil didasari proses arbitrase untuk perkara nomor 45101/XII/ARBBANI/2022. Selama proses arbitrase, Kamil menyebut majelis arbiter telah mempertimbangkan semua bukti dari pemohon dan termohon.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Gugatan
Kuasa Hukum Yakin PN Jaksel Tolak Gugatan atas Putusan BANI

Jakarta, pantausidang – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menghormati gugatan yang dilayangkan terhadap lembaga negara itu. Gugatan terhadap BANI diyakini tidak akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan kuasa hukum BANI, Kamil Zacky Permandha yang merespons gugatan atas putusan BANI dalam perkara nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022. Atas proses hukum itu, Kamil optimis majelis hakim PN Jaksel dapat mengambil putusan secara profesional.
“Kalau dari kami, kemungkinan permohonan pembatalan ini diterima hakim sangat kecil,” kata Kamil dalam keterangan pers, Rabu (26/7/2023).
Optimisme Kamil didasari proses arbitrase untuk perkara nomor 45101/XII/ARBBANI/2022. Selama proses arbitrase, Kamil menyebut majelis arbiter telah mempertimbangkan semua bukti dari pemohon dan termohon.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan