Gugatan
Hakim PN Jaksel Persoalkan Ahli PT MMI Bahas Pokok Perkara Dalam Sidang Arbitrase

Kondisi itu, membuat PT KSM tidak mampu melunasi kewajiban kepada debitur. Karena itu, kurator mencari jalan keluar dengan mencari pihak ketiga yang bisa menjalankan usaha PT KSM. Kurator menunjuk PT PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM).
Setelah penunjukkan itu, PT BKUM dan pemegang saham PT KSM membuat 4 perjanjian. Belakangan, ada pelanggaran kesepakatan itu sehingga terjadi gugatan ke BANI.
Pada kesempatan sidang ini pula, kuasa hukum PT BKUM, Tony Butar Butar juga memasukkan bukti T1-13 kepada Majelis Hakim yang menduga bahwa PH daripada PT MMI patut diduga melanggar kode etik Pengacara mengingat pada kesempatan lain menjadi PH dari PT AGR (holding daripada PT MMI) yang menggugat PT MMI dan pada sidang kali ini membela PT MMI menggugat keputusan BANI. ***AAG
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19