Ragam
Jamdatun Mediasi Proyek Indarung VI antara PT PP dan Semen Padang
Pantausidang, Jakarta -Bertempat di Ruang Rapat Datun I Lantai I Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Mediasi antara PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan PT. Semen Padang.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Operation, Building Operation Division PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan Direktur Keuangan dan Umum PT. Semen Padang, disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Direktur Pertimbangan Hukum, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindakan Hukum Lain dan Tim Jaksa Pengacara Negara serta perwakilan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan PT. Semen Padang.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, mediasi yang dilakukan terkait denda keterlambatan proyek Indarung VI.
“Mediasi telah dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku mediator pada 18 November 2020 s/d 22 April 2022 dalam rangka untuk menyelesaikan denda keterlambatan pekerjaan permasalahan Proyek Indarung VI Paket Pekerjaan CC-3 dengan nilai kontrak sebesar Rp135.000.000.000, dan dalam perjalanan berdasarkan addendum ketiga menambah nilai kontrak menjadi Rp143.098.502.490 (para pihak sepakat final settlement sebesar Rp142.626.065.549 dengan progres pekerjaan 105,65%), “ ujarnya.
Menurut Ketut, setelah dilakukan mediasi, akhirnya pada 21 April 2022, kedua belah pihak didampingi mediator telah menemukan win–win solution dalam menyelesaikan kesepakatan yang pada pokoknya para pihak sepakat perhitungan nilai denda keterlambatan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Sebesar Rp1.252.406.690 (satu miliar dua ratus lima puluh dua juta empat ratus enam ribu enam ratus sembilan puluh rupiah). *** Red ( Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur