Connect with us

Tuntutan

JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara

Published

on



Lalu, mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, Purnomo Sidi Nur Muhammad dituntut 4 tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016 Arif Setiawan dituntut penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.



“Menuntut supaya majelis hakim yang memutuskan perkara ini kepada para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan primer,” ucap JPU  dihadapan majelis Hakim Pimpinan Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Advertisement

Facebook

Tag

Trending