Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Lalu, mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, Purnomo Sidi Nur Muhammad dituntut 4 tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016 Arif Setiawan dituntut penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memutuskan perkara ini kepada para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan primer,” ucap JPU dihadapan majelis Hakim Pimpinan Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login