Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak bisa menjadi alasan pembenaran. terdakwa harus bertanggung jawab pidana atas kesalahannya.
Dalam mengajukan tuntutan hukuman, JPU telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan, diantaranya,
Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login