Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak bisa menjadi alasan pembenaran. terdakwa harus bertanggung jawab pidana atas kesalahannya.
Dalam mengajukan tuntutan hukuman, JPU telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan, diantaranya,
Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login