Connect with us

Tuntutan

JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara



Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak bisa menjadi alasan pembenaran. terdakwa harus bertanggung jawab pidana atas kesalahannya.

Dalam mengajukan tuntutan hukuman, JPU telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan, diantaranya,

Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com