Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis 17 November 2022
Empat terdakwa itu di antaranya, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016 Josef Agus Susanta dituntut 5 tahun penjara denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.
Kemudian, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifoellah dituntut tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA