Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis 17 November 2022
Empat terdakwa itu di antaranya, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016 Josef Agus Susanta dituntut 5 tahun penjara denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kemudian, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifoellah dituntut tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka3 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login