Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Kamis 17 November 2022
Empat terdakwa itu di antaranya, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016 Josef Agus Susanta dituntut 5 tahun penjara denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kemudian, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifoellah dituntut tahun penjara denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login