Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak bisa menjadi alasan pembenaran. terdakwa harus bertanggung jawab pidana atas kesalahannya.
Dalam mengajukan tuntutan hukuman, JPU telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan, diantaranya,
Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login