Ragam
KAI Bantah Ada Pungli di Parkiran Sta Bekasi Timur
ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi. Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola
Pantausidang, Bekasi – PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar (Pungli) seperti informasi beberapa saat lalu di media sosial.
Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.
Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi.
“Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” ujarnya.
Menurutnya, jika ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia, maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.

Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online.
“Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun,” katanya. *** MES ( Sumber Humas Daop 1 PT KAI)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login