Connect with us

Ragam

KAI Bantah Ada Pungli di Parkiran Sta Bekasi Timur

ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi. Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola

Pantausidang, Bekasi – PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar (Pungli) seperti informasi beberapa saat lalu di media sosial.

Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.

Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi.

“Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” ujarnya.

Menurutnya, jika ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia, maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.


Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online.

“Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun,” katanya. *** MES ( Sumber Humas Daop 1 PT KAI)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami