Ragam
KAI Bantah Ada Pungli di Parkiran Sta Bekasi Timur
ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi. Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola
Pantausidang, Bekasi – PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar (Pungli) seperti informasi beberapa saat lalu di media sosial.
Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.
Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi.
“Bukan pungutan liar (Pungli), Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” ujarnya.
Menurutnya, jika ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia, maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online.
“Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun,” katanya. *** MES ( Sumber Humas Daop 1 PT KAI)
-
Daerah5 hari ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Ragam3 hari ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Rilis3 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL
-
Internasional1 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar