Connect with us

Ragam

Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus LPEI yakni TW dan AA

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh lembaga pembiayaan ekspor indonesia (LPEI) pada 2013-2019.


Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. TW selaku Supervisor KJPP Asmawi dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI;

2. AA selaku Penanggung Jawab pada KJPP Nana, Imaduddin dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami