Ragam
Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus LPEI yakni TW dan AA
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri
Diberitakan pada 2 Nopember 2021, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka kasus LPSE.
Mereka adalah,
1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018,
2. NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018,
3. EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020,
4. CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta,
5. AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018,
6. ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI,
7. RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia,
Sementara Seorang Pengacara yang menjadi penasihat hukum 7 orang tersebut menjadi tersangka berikutnya terkait dugaan menghalangi penyidikan Kejaksaan.
Diantaranya mempengaruhi dan menyarankan memberikan keterangan tidak benar kepada penyidik kejaksaan agung dalam perkara dugaan korupsi LPEI .*** ( sup).
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka2 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar