Connect with us

Ragam

Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus LPEI yakni TW dan AA

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Diberitakan pada 2 Nopember 2021, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka kasus LPSE.

Mereka adalah,
1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018,

2. NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018,

3. EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020,

4. CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta,

5. AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018,
6. ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI,

7. RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia,

Sementara Seorang Pengacara yang menjadi penasihat hukum 7 orang tersebut menjadi tersangka berikutnya terkait dugaan menghalangi penyidikan Kejaksaan.

Diantaranya mempengaruhi dan menyarankan memberikan keterangan tidak benar kepada penyidik kejaksaan agung dalam perkara dugaan korupsi LPEI .*** ( sup).

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com