Ragam
PT KAI Daop 1 Rubah Ketentuan pembatalan tiket Jarak Jauh
Ketentuan Pengembalian Tiket KA Jarak Jauh berubah

Pantausidang, Jakarta – Calon penumpang Kereta Api yang tidak dapat menunjukkan tes Antigen atau PCR tiketnya dikembalikan 75 persen. Perubahan ketentuan untuk penumpang Jarak jauh, Senen 7 Februari 2022.
Ketentuan sebelumnya pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan Antigen atau RT-PCR saat boarding di stasiun, bea tiket dikembalikan 100% di loket stasiun.
Humas Daops 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di antaranya Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Bogor Paledang.
“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi, ” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD