Connect with us

Ragam

Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus LPEI yakni TW dan AA

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri


Diberitakan pada 2 Nopember 2021, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka kasus LPSE.

Mereka adalah,
1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018,

2. NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018,

3. EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020,

4. CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta,

5. AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018,
6. ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI,

7. RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia,

Sementara Seorang Pengacara yang menjadi penasihat hukum 7 orang tersebut menjadi tersangka berikutnya terkait dugaan menghalangi penyidikan Kejaksaan.

Diantaranya mempengaruhi dan menyarankan memberikan keterangan tidak benar kepada penyidik kejaksaan agung dalam perkara dugaan korupsi LPEI .*** ( sup).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami