Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari proyek BTS 4G.
Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta, AD, serta tiga direktur lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, ketiga direksi PT Aplikanusa Lintasarta ini di antaranya Direktur Comeres inisial G.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi3 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi6 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia