Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari proyek BTS 4G.
Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta, AD, serta tiga direktur lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, ketiga direksi PT Aplikanusa Lintasarta ini di antaranya Direktur Comeres inisial G.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis