Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS
“BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019–14 April 2022 dan ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta,” kata Ketut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (24/10/2023).
Ketut menambahkan, selain jajaran dan mantan direksi PT Aplikanusa Lintasarta, penyidik juga memeriksa enam orang lainnya dalam kasus ini, yakni Project Director PT SEI, R; Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf, AL; dan Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SDF.
“RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf, dan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

