Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS
“BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019–14 April 2022 dan ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta,” kata Ketut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (24/10/2023).
Ketut menambahkan, selain jajaran dan mantan direksi PT Aplikanusa Lintasarta, penyidik juga memeriksa enam orang lainnya dalam kasus ini, yakni Project Director PT SEI, R; Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf, AL; dan Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SDF.
“RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf, dan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

