Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS

“BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019–14 April 2022 dan ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta,” kata Ketut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (24/10/2023).
Ketut menambahkan, selain jajaran dan mantan direksi PT Aplikanusa Lintasarta, penyidik juga memeriksa enam orang lainnya dalam kasus ini, yakni Project Director PT SEI, R; Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf, AL; dan Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SDF.
“RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf, dan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar