Saksi
Kejagung Periksa Dirut Aplikanusa Lintasarta Soal Dugaan Korupsi BTS
“BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019–14 April 2022 dan ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta,” kata Ketut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (24/10/2023).
Ketut menambahkan, selain jajaran dan mantan direksi PT Aplikanusa Lintasarta, penyidik juga memeriksa enam orang lainnya dalam kasus ini, yakni Project Director PT SEI, R; Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf, AL; dan Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SDF.
“RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat, SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf, dan ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

