Ragam
Kejagung Periksa Tiga Direktur Sebagai Saksi Korupsi Impor Garam
menjalani pemeriksaan antara lain, HS (Direktur PT Lestari Alam Segar), FK (Direktur PT Karunia Alam Segar), dan FG (Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia)

Ptausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga Direktur Perusahaan Swasta sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 pada Kamis, 1 September 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Jum’at, 2 September 2022.
Menurut Kapuspenkum, ketiga saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain, 1. HS selaku Direktur PT Lestari Alam Segar, 2. FK selaku Direktur PT Karunia Alam Segar, 3. FG selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia.
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujarnya.
Kapuspenkum menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” tutupnya. ***MuhammadShiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login