Ahli
Jaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook
Keterangan ahli dipersoalkan, penggunaan Chromebook di daerah dinilai tidak optimal hingga memicu dugaan pembengkakan kerugian negara.
Jakarta, pantausidang — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti independensi ahli serta mengungkap temuan pemborosan anggaran dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026), mengagendakan pemeriksaan ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, Nadiem Anwar Makarim.
Dalam keterangannya kepada awak media, JPU Roy Riady mempertanyakan independensi ahli yang diajukan pihak terdakwa, yakni Ina Liem. Menurutnya, ahli tersebut diduga telah menggiring opini publik melalui media sosial terkait perkara yang sedang disidangkan.
“Ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kami nilai tidak independen karena sebelumnya telah menyampaikan opini di ruang publik terkait perkara ini,” katanya.
Selain itu, dalam persidangan, Ina Liem disebut tidak memahami data elektronik maupun kajian teknis yang menjadi dasar perkara. JPU menilai keterangan yang disampaikan lebih bersifat opini dan tidak didukung analisis yang memadai.
Roy juga menyoroti sikap ahli yang dinilai menjawab berbagai persoalan di luar bidang keahliannya, mulai dari aspek pengadaan hingga kebijakan pendidikan secara luas.
“Keterangan yang disampaikan justru melebar ke berbagai hal di luar kompetensi, sehingga tidak fokus pada keahlian yang relevan dengan perkara,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login