Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumahan TNI AD
Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim penyidik koneksitas menetapkan satu tersangka baru, kasus dugaan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019 s/d 2020 pada proyek pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang.
“Tim Penyidik yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pidmil), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, melakukan penahanan terhadap Tersangka TN,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima pantausidang.com Rabu malam (18/10/2023).
Ketut menjelaskan, penetapan tersangka TN merupakan pengembangan dari perkara korupsi TWP AD dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS yang secara bersama-sama turut berperan dalam tindak pidana tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora