Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumahan TNI AD
Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS
“Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS,” ungkap Ketut.
Menurutnya, ketiga tersangka secara bersama-sama menyebabkan kerugian negara sebesar Rp66 miliar. Di mana Badan Pengelola (BP) TWP AD telah mengeluarkan sejumlah dana untuk pengadaan perumahan TWP-AD di Kabupaten Karawang sesuai perjanjian kerjasama dengan perusahaan PT Indah Berkah Utama.
“Namun pada realisasinya tidak ada satupun rumah yang dapat disediakan oleh PT Indah Berkah Utama,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

