Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS
Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)...
Empat berkas perkara atas nama FS (Ferdi Sambo) dan kawan-kawan (dkk) dikembalikan oleh Kejaksaan Agung RI,melalui Jaksa Peneliti pada Jampidum
penyitaan yang dilakukan kejagung antara lain, satu unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 4513
Alvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat-surat secara berlanjut
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan Tersangka SD
Saksi yang diperiksa yaitu MIA selaku Kepala Divisi Pengembangan Regional Sumatera Tahun 2016
Berkas Perkara Tahap l Ferdi Sambo (FS) CS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)