Connect with us

Tersangka

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumahan TNI AD

Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS

Published

on

Tersangka Berikutnya Kasus TWP AD (sumber puspenkum KA)

Perbuatan ketiga tersangka dianggap melawan hukum. Sebab, kata Ketut, pelaksanaannya tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan BP TWP AD.

“Sehingga bertentangan dan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

“Guna kelancaran proses penyidikan, TN dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 18 Oktober hingga 6 November 2023,” pungkas Ketut. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending