Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumahan TNI AD
Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS

Perbuatan ketiga tersangka dianggap melawan hukum. Sebab, kata Ketut, pelaksanaannya tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan BP TWP AD.
“Sehingga bertentangan dan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
“Guna kelancaran proses penyidikan, TN dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 18 Oktober hingga 6 November 2023,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19