Ragam
KPK lakukan penahanan kepada 2 konsultan Pajak PT GMP
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Menurutnya, kedua tersangka diduga turut merekayasa pajak PT Gunung Madu Plantations dengan memberi imbalan fee snilai Rp 15 miliar.
Alexander Marwata menambahkan dalam kasus dugaan merekayasa pajak perusahaan wajib pajak KPK telah menetapkan 8 tersangka diantaranya,
Mantan Direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji, Kasubid Riksa Pajak Dadan Ramdani, Supervisor Tim Riksa Pajak Wawan Ridwan, Ketua Tim Riksa Pajak Alfred Simanjuntak,
Kemudian orang kepercayaan Mu’min Ali Pemilik Panin Bank Veronika Lindawati dan Agus Susetyo Konsultan Pajak.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login