Pantausidang, Jakarta – Terdakwa konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo tak terima atas tuntutan 3 tahun penjara terkait dugaan menyuap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan...
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Mereka mengelabui petugas pajak hanya keluar Rp 5 milar atas pajak Bank Panin yang seharusnya pajak Rp.900 miliar menjadi Rp.300 miliar bahkan mentargetkan Rp.0
Wawan dan Alfred juga didakwa bersama direktur pajak beserta tim telah menerima gratifikasi dari 9 perusahaan atas pemeriksaan pajak yang dilakukannya