Ragam
KPK lakukan penahanan kepada 2 konsultan Pajak PT GMP
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Menurutnya, kedua tersangka diduga turut merekayasa pajak PT Gunung Madu Plantations dengan memberi imbalan fee snilai Rp 15 miliar.
Alexander Marwata menambahkan dalam kasus dugaan merekayasa pajak perusahaan wajib pajak KPK telah menetapkan 8 tersangka diantaranya,
Mantan Direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji, Kasubid Riksa Pajak Dadan Ramdani, Supervisor Tim Riksa Pajak Wawan Ridwan, Ketua Tim Riksa Pajak Alfred Simanjuntak,
Kemudian orang kepercayaan Mu’min Ali Pemilik Panin Bank Veronika Lindawati dan Agus Susetyo Konsultan Pajak.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login