Ragam
KPK lakukan penahanan kepada 2 konsultan Pajak PT GMP
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Menurutnya, kedua tersangka diduga turut merekayasa pajak PT Gunung Madu Plantations dengan memberi imbalan fee snilai Rp 15 miliar.
Alexander Marwata menambahkan dalam kasus dugaan merekayasa pajak perusahaan wajib pajak KPK telah menetapkan 8 tersangka diantaranya,
Mantan Direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji, Kasubid Riksa Pajak Dadan Ramdani, Supervisor Tim Riksa Pajak Wawan Ridwan, Ketua Tim Riksa Pajak Alfred Simanjuntak,
Kemudian orang kepercayaan Mu’min Ali Pemilik Panin Bank Veronika Lindawati dan Agus Susetyo Konsultan Pajak.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Healthy23 jam agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login