Ragam
KPK lakukan penahanan kepada 2 konsultan Pajak PT GMP
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Menurutnya, kedua tersangka diduga turut merekayasa pajak PT Gunung Madu Plantations dengan memberi imbalan fee snilai Rp 15 miliar.
Alexander Marwata menambahkan dalam kasus dugaan merekayasa pajak perusahaan wajib pajak KPK telah menetapkan 8 tersangka diantaranya,
Mantan Direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji, Kasubid Riksa Pajak Dadan Ramdani, Supervisor Tim Riksa Pajak Wawan Ridwan, Ketua Tim Riksa Pajak Alfred Simanjuntak,
Kemudian orang kepercayaan Mu’min Ali Pemilik Panin Bank Veronika Lindawati dan Agus Susetyo Konsultan Pajak.*** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible


You must be logged in to post a comment Login