Saksi
KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Terkini, Tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi, ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
Mereka adalah Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Teguh Pambudi selaku Notaris/PPAT, dan Sumantri sebagai Petani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, para saksi diperiksa terkait kepemilikan dan transaksi jual beli aset berupa tanah yang diduga merupakan milik tersangka AS.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami lebih lanjut aliran dan penguasaan aset yang berkaitan dengan perkara, khususnya aset tanah yang terindikasi milik tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kedua saksi tersebut adalah Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, yang berasal dari unsur swasta.
KPK terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, namun diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. ***(Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE


You must be logged in to post a comment Login