Saksi
KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Terkini, Tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi, ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
Mereka adalah Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Teguh Pambudi selaku Notaris/PPAT, dan Sumantri sebagai Petani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, para saksi diperiksa terkait kepemilikan dan transaksi jual beli aset berupa tanah yang diduga merupakan milik tersangka AS.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami lebih lanjut aliran dan penguasaan aset yang berkaitan dengan perkara, khususnya aset tanah yang terindikasi milik tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kedua saksi tersebut adalah Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, yang berasal dari unsur swasta.
KPK terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, namun diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. ***(Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login