Connect with us

Saksi

KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Terkini, Tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi, ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka adalah Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Teguh Pambudi selaku Notaris/PPAT, dan Sumantri sebagai Petani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, para saksi diperiksa terkait kepemilikan dan transaksi jual beli aset berupa tanah yang diduga merupakan milik tersangka AS.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami lebih lanjut aliran dan penguasaan aset yang berkaitan dengan perkara, khususnya aset tanah yang terindikasi milik tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kedua saksi tersebut adalah Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, yang berasal dari unsur swasta.

KPK terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, namun diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. ***(Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending