Saksi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Jatim
Pemeriksaan terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan itu, terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Pemeriksaan ini di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jl. Raya Bandara Juanda No. 38, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kasus ini, KPK memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi, yaitu GS, GTP/TPG, GHS, GW, AIZ, AT, dan BD.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengurusan dan penyaluran dana hibah Pokmas.
KPK menduga ada penyelewengan dana hibah pokmas untuk kepentingan pribadi dan politik tertentu.
“Kami sedang mendalami bukti dan keterangan terkait aliran dana hibah ini. Para saksi hari ini memiliki peran strategis dalam proses penganggaran serta penyaluran dana tersebut,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Diketahui, kasus ini mencuat usia adanya temuan indikasi sejumlah dana hibah Pokmas yang seharusnya untuk mendukung kegiatan masyarakat. Namun dana tersebut justru mengalir melenceng dari tujuan.
KPK menegaskan, komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pemerintahan daerah.
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk pejabat publik,” tegasnya.
Sebelumnya, komisi antirasuah juga memanggil serta meminta keterangan kepada eks Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. Karena, sebelum menjabat sebagai menteri, Abdul Halim pernah menduduki sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.
“Proses pemeriksaan ini masih berlangsung, dan informasi terbaru segera setelah perkembangannya ,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional5 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan7 hari ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional1 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia