Saksi
KPK Periksa PNS Kemendagri Soal Dugaan Korupsi Proyek E-KTP
Kasus e-KTP penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
“Hari ini, penyidik KPK memanggil Drajat Wisnu Setyawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Dalami Peran Saksi
Tessa menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran saksi dalam proses pengadaan proyek e-KTP yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Kami terus berupaya mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam skema korupsi ini.”
“Pemeriksaan saksi untuk menggali fakta lebih dalam terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang sangat vital bagi kepentingan nasional ini,” ujar Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login