Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

Ia membenarkan, sudah menyampaikan secara lisan kepada Yudho soal rencana pengaduan itu. Ada pun soal posisi Yudho sebagai kuasa hukum AGR lalu MMI, sudah disampaikan kepada majelis hakim dalam gugatan MMI terhadap BANI.
“Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan majelis,” kata dia.
Gugatan AGR terhadap MMI dan MMI terhadap BANI terkait kepailitan KSM. Berdasarkan penetapan pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat Nomor: 06/Pdt Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2019/PN. Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 37/PKPU/2012/PN. Niaga Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2019; KSM dinyatakan pailit.
“Karena KSM punya berbagai kewajiban kepada pemerintah dan aneka pihak lain, kurator mencari investor untuk menjalankan perusahaan. Kurator menunjuk BKUM,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional17 jam ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali