Connect with us

Gugatan

Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

Published

on

Setelah ditunjuk kurator, BKUM mengikat perjanjian dengan para pemegang saham KSM. Belakangan, BKUM menilai ada pelanggaran kesepakatan oleh pemegang saham KSM. Karena itu, BKUM mencari solusi di BANI. Dalam arbitrase, diputuskan BKUM memenangkan permohonan.

Perjanjian BKUM dan KSM tidak hanya dipersoalkan di BANI.

“AGR selaku pemegang saham MMI menggugat MMI. Sebab, AGR merasa dirugikan atas keputusan KSM mengikat perjanjian dengan BKUM. Gugatan itu dikabulkan,” pungkasnya. ***AAG

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending