Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat
Ia membenarkan, sudah menyampaikan secara lisan kepada Yudho soal rencana pengaduan itu. Ada pun soal posisi Yudho sebagai kuasa hukum AGR lalu MMI, sudah disampaikan kepada majelis hakim dalam gugatan MMI terhadap BANI.
“Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan majelis,” kata dia.
Gugatan AGR terhadap MMI dan MMI terhadap BANI terkait kepailitan KSM. Berdasarkan penetapan pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat Nomor: 06/Pdt Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2019/PN. Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 37/PKPU/2012/PN. Niaga Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2019; KSM dinyatakan pailit.
“Karena KSM punya berbagai kewajiban kepada pemerintah dan aneka pihak lain, kurator mencari investor untuk menjalankan perusahaan. Kurator menunjuk BKUM,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional3 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen

