Nasional
Mantan Kepala Departemen dan Manager PT Waskita Diperiksa Kejagung
KJH Mantan kepala departemen pengadaan PT Waskita Beton dan manager Precast, CW diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi dana PT WBP pada 2016 – 2020

Pantausidang, Jakarta – Mantan kepala departemen pengadaan PT Waskita Beton Precast (WBP) berinisial KJH dan manager Precast berinisial CW diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan korupsi Penyimpangan dan Penyelewengan Penggunaan Dana PT WBP tahun 2016 hingga 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tim Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi.
“Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa, lanjut Ketut, yaitu, 1. Mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP KJH. Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020.
Kemudian, 2. Manager Precast Periode 2017 CW, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” tukasnya. *** Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar