Ragam
Dirkeu TSS dan Manager Precast diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Waskita
Dua orang saksi tersebut antara lain, Direktur Keuangan PT Tiga Sekawan Serasi berinisial S, dan Manager Precast Periode 2017 berinisial CW
Pantausidang, Jakarta – Direktur Keuangan PT Tiga Sekawan Serasi (Dirkeu PT TSS) dan Manager Precast dipanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyimpangan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 – 2020.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, (18/7/2020).
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan itu terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 – 2020.
Dua orang saksi tersebut antara lain, Direktur Keuangan PT Tiga Sekawan Serasi berinisial S, dan Manager Precast Periode 2017 berinisial CW.
“Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” tuturnya.
Ketut menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi keterangan dan bukti terkait perkara yang sedang ditangani kejagung.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga4 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login