Nasional
Kepala Divisi Penunjang Proyek 2014 PT Krakatau Engineering Diperiksa Kejagung
Pantausidang, Jakarta – Kepala divisi penunjang proyek tahun 2014 PT Krakatau Engineering berinisial MB diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan bahwa tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa satu orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Menurutnya, saksi yang diperiksa yaitu MB selaku Kepala Divisi Penunjang Proyek Tahun 2014 PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait saat saksi selaku Kepala Divisi Penunjang Proyek & Umum PT Krakatau Engineering (09 Agustus 2011 s.d 17 September 2014) yang hubungannya dengan Proyek Blast Furnace Complex.
“Bertugas mengatur dan mengendalikan proses pengadaan, proses registrasi rekanan/vendor evaluasi dan seleksi untuk menjadikan rekanan mampu dan menyiapkan rekomendasi negosiasi bersama Tim Proyek yang kemudian ditandatangani dan disetujui pejabat yang berwenang,” terang Ketut melalui keterangan pers kepada Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi keterangan dan bukti atas perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” pungkasnya. *** M Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara