Dakwaan
Menkominfo Johnny G Plate Dkk Hadapi Sidang Perdana Korupsi BTS 4G
Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka yakni, Menkominfo Johnny Gerald Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak,
Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. *** (sr)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Justitia3 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
Wisata4 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya
-
Nasional3 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan

