Ragam
Saksi Benarkan Proyek BTS 4G baru selesai 26 Persen, Tapi Pembayaran Dari Kominfo 100 persen
Jakarta, Pantausidang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) hadirkan 7 orang saksi pada sidang lanjutan perkara dugaaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bhakti Kominfo senilai Rp 8 Triliun pada 2020-2022, Selasa 28 November 2023.
JPU mengorek keterangan para saksi tersebut untuk mengungkap proses dan audit internal terkait proyek BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki Muliawan dan Direktur PT Mulitimedia Berdikari Sejahtera (MBS) Windi Purnama.
Ketujuh saksi tersebut adalah terdiri dari panitia pengadaan Bhakti Kominfo dan Auditor Itjen Kominfo
Mereka adalah, Eks Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Noegroho, Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI Gumala Warman, Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Seni Sri Damayanti
Kemudian Kepala Divisi Bina Usaha II Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi BAKTI Guntoro Prayudi, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kominfo Ivan Santoso, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kominfo Doddy Setiadi
Serta Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo. Puji Lestari.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

