Ragam
Ombudsman, Temukan Mal Administrasi Seleksi KPID
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut

Pantausidang, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh asisten pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi pantausidang, Rabu 23 Maret 2022.
“Ada maladministrasi,” kata James.
Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi (mal administrasi) itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
“Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor,” ujarnya.
James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut, ketua Komisi A dan ketua Tim Seleksi (Timsel).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi