Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar

Menurut Kapolsek , pihaknya kemudian melakukan pengeledahan pada keduanya temukan 3(Tiga) tik pil LL (dobel L) yang di bungkus kertas grenjeng rokok berwarna silver.
Dalam pemeriksaan Rv , mengaku membeli dari lestari widodo.
“ Dari Lestari ini mengarah ke Ns, warga Dusun Plalar desa Sukoanyar kecamatan Pakis Kabupaten Malang petugas kemudian lakukan pengeledahan pada Ns san ditemukan 650 butir pil ll yang di bungkus platik klip transparan,
32 butir pil LL yang di bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit Handphone merk redmi warna hitam, 1(satu) buah botol plastik warna putih, ” ucapnya menjelaskan.
Menurutnya pelaku didepan penyidik pelaku mengakui pil dobel L tersebut miliknya.
“ Atas perbuatannya ini ,pelaku di kenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,” katanya. *** (RIS)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login