Tuntutan
TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Tanah 5.911 M2 di Batam,Tanjung Pinang dan Riau
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Dalam penyitaan yang dipimpin Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto, KPK menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M2,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Ali menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoManajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Dakwaan2 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina

