Tuntutan
TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Tanah 5.911 M2 di Batam,Tanjung Pinang dan Riau
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Dalam penyitaan yang dipimpin Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto, KPK menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M2,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Ali menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan
-
Nasional1 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK

