Daerah
Estimasi Minimal Pemanfaatan Candi-candi untuk Wisata Religi Buddha
Minimal 10 persen (dari keseluruhan program kegiatan destinasi wisata Candi agama Buddha) sudah diberikan kepada umat Buddha
Pantausidang, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan masyarakat (Bimas) Buddha, Kementerian Agama (Kemenag) mengestimasi pemanfaatan Candi Borobudur, Pawon, Mendut, Prambanan (untuk umat Hindu) sekitar 10 persen dari keseluruhan termasuk pengolahan destinasi wisata religi oleh umat Buddha Indonesia dan luar negeri.
“Minimal 10 persen (dari keseluruhan program kegiatan destinasi wisata Candi agama Buddha) sudah diberikan kepada umat Buddha,” Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Nyoman Suriadarma mengatakan kepada Redaksi.
Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani oleh empat menteri, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Pendidikan dan Kebudayaan dan Agama (oleh Menteri Agama Yaqut Cholil) serta dua Gubernur, yakni Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) dan Yogyakarta (Sri Sultan Hamengku Buwono X).
MoU tersebut terkait dengan rencana kegiatan keagamaan di (sekitar) Candi Borobudur, Pawon, Mendut, Prambanan (utk umat Hindu), ditandatangani pada awal April 2022 yang lalu. “Kepada umat Buddha untuk bisa segera memanfaatkan Candi–candi tersebut,” kata Nyoman Suriadarma.
Dua gubernur ikut menandatangani MoU karena seperti Candi Prambanan, fisiknya di Magelang Jawa Tengah, tapi halaman parkirnya di Yogyakarta. MoU tersebut memberi mandat kepada umat Buddha untuk memanfaatkan Candi-candi tersebut.
“Sehingga setiap ada audiensi di Ditjen Bimas Buddha Kemenag, saya mengajak umat Buddha, karena ruangnya sudah diberikan,” kata Nyoman Suriadarma.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login