Rilis
Buka Jam Besuk Tahanan, KPK: Tak Boleh Terima Bentuk Apapun
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah ini KPK membuka layanan jam besuk bagi para keluarga tahanan di rutan KPK.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/4/2024).
Ali menambahkan, keluarga tahanan juga bisa mengirimkan makanan. Namun jam besuk bagi para keluarga tahanan hanya dibuka dua hari.
Pertama, bertepatan dengan 1 Syawal 1445 H yakni hari Rabu dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kedua, pada hari raya kedua yakni dua Syawal atau hari Kamis dengan jam yang sama.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Inhutani V Didakwa Terima Suap Rp 2,5 M dari PT Paramitra Mulia Langgeng Terkait Pengelolaan Hutan di Lampung

