Rilis
Buka Jam Besuk Tahanan, KPK: Tak Boleh Terima Bentuk Apapun
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah ini KPK membuka layanan jam besuk bagi para keluarga tahanan di rutan KPK.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/4/2024).
Ali menambahkan, keluarga tahanan juga bisa mengirimkan makanan. Namun jam besuk bagi para keluarga tahanan hanya dibuka dua hari.
Pertama, bertepatan dengan 1 Syawal 1445 H yakni hari Rabu dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kedua, pada hari raya kedua yakni dua Syawal atau hari Kamis dengan jam yang sama.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur