Rilis
Buka Jam Besuk Tahanan, KPK: Tak Boleh Terima Bentuk Apapun
“Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB,” ujar Ali.
Terkait dibukanya kunjungan bagi para tahanan, KPK menegaskan bahwa petugas rutan KPK agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik uang, barang atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan dan keluarga tahanan, penasihat hukum atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
“Untuk menjaga dan mempertahankan Integritas dari para pegawai Rutan Cabang KPK, diberlakukan ketentuan,” tegas Ali. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

