Mahkamah Konstitusi
Dampak PSU Mandekkan Pembangunan Daerah
Peneliti dari Indonesia Budget Center Roy Salam, menyoroti dampak lanjutan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak di sejumlah daerah

Roy Salam Dorong MK Beri Kepastian Hukum Demi Keberlanjutan Program Publik
Jakarta, pantausidang – Peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, menyoroti dampak lanjutan dari pemungutan suara ulang (PSU) dalam gelaran Pilkada serentak di sejumlah daerah.
Ia menilai, dinamika hukum yang berujung pada PSU berisiko menghentikan sementara proses pembangunan serta menghambat upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Roy menjelaskan, saat proses politik berkepanjangan terjadi akibat sengketa Pilkada, roda pemerintahan tak dapat berjalan optimal.
Kondisi tersebut menyebabkan berbagai program prioritas, termasuk pelayanan publik dan bantuan sosial, mengalami keterlambatan.
“Pemungutan suara ulang berpotensi memperlambat jalannya pembangunan daerah. Ini juga bisa berdampak pada penanganan kemiskinan yang seharusnya segera ditangani oleh kepala daerah definitif,” ujarnya. Sabtu 10 Mei 2025.
Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban dari sengketa berkepanjangan, terutama kelompok rentan, akan semakin tertinggal jika pemerintahan tersandera ketidakpastian hukum dan politik.
“Rakyat membutuhkan kepemimpinan yang sah dan stabil agar program pembangunan berjalan. Jika proses politik terus digugat, siapa yang paling dirugikan? Rakyat kecil,” katanya.
Sikap Tegas MK
Roy mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil sikap tegas dan memberikan kepastian hukum dalam menangani sengketa Pilkada.
Ia menilai, MK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“MK harus memberikan kepastian hukum yang tegas, jangan sampai sengketa politik mengacaukan agenda-agenda penting daerah. Keadilan konstitusional harus berpihak pada kepentingan publik,” ucapnya.
Sebagai informasi, beberapa daerah yang menggelar PSU pasca putusan MK masih belum memiliki kepala daerah definitif.
Hal ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak, terutama pegiat anggaran dan pembangunan, terhadap efektivitas pelaksanaan program kerja pemerintahan. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.